Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu Mw Terganjal Masalah Hukum

By Pebrianto Eko Wicaksono

29 Jun 2015 at 18:25 WIB

Ilustrasi tarif Listrik Naik - 081314625146

Ilustrasi tarif Listrik Naik – 081314625146

Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu Mw Terganjal Masalah Hukum – Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah tengah menggenjot pasokan energi nasional melalui Program Pembangkit Listrik 35 ribu mega watt (Mw). Namun, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut ada tiga hal yang mengganjal kemajuan proyek tersebut, diantaranya terkait masalah hukum.

Arie : 081284190810 (Phone / WhatsApp)

Masalah hukum karena perkembangan program ketenaga listrikan yang ditargetkan rampung 5 tahun dianggap telah menyalahi prosedur.

“Masalah hukum sedang dihadapi kawan kita di PLN dan sektor lain, ini mengganggu. Presiden melakukan rapat khusus bagaimana menangani kedepannya,” kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Tantangan lainnya adalah perihal pengadaan lahan, meski Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 telah diterapkan dalam pembebasan lahan.

“Pada pembebasan tanah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 sudah efektif tapi tetap dalam implementasinya butuh dukungan daerah karena butuh tapak pembangkit transmisi,” tuturnya.

Ia melanjutkan, masalah ketiga adalah perizinan, meski proses perizinan sektor kelistrikan sudah disederhanakan malalui program Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tetapi, hal tersebut masih menjadi pengganjal dalam program kelistrikan 35 ribu Mw.

” Perizinan meski dipusat telah dibentuk PTSP ada izin Pemda dan instansi lainya, kerjasama lebih baik cari solusi,” ungkap dia.

Meski mengalami ganjalan dalam pembangunannnya, proyek 35 ribu Mw dinilai masih sesuai dengan target.

“Pada sidang kabinet terbatas secara progress kita on track, perencanaan funding dan konstruksi, jika dikaitkan usia 6 bulan progress sangat baik sudah disampaikan beberapa forum kemarin sangat baik,” pungkas Sudirman. (Pew/Nrm)((Liputan6.com/Andri Wiranuari).

Prima sarana Mandiri sebagai supplier diesel genset , rental genset dan service genset siap membantu rekan – rekan industry dalam menyiapkan kebutuhan back up Power di setiap fasilitas yang dimiliki guna menghindari krisis listrik yang akan segera terjadi. Dengan membeli genset di Prima sarana Mandiri anda mendapatkan garansi purna jual dan jasa service selama 1 tahun atau 2000 jam ditambah bonus spare part consumable seperti filter selama 1 tahun jika anda tidak menawar terlalu banyak.

Prima sarana Mandiri melayani kebutuhan beli diesel genset baru dari merek terkenal seperti ; Cummins , Perkins , Yanmar , Lovol , Foton dan Deutz. Dimulai kapasitas 10 kva hingga 1500 kva , type open dan silent.

Selain pembelian unit genset baru , Prima sarana Mandiri juga melayani kebutuhan sewa genset dari kapasitas 60 kva hingga 1250 kva open dan silent type tergantung kebutuhan anda. Kami memberikan pelayanan terbaik dalam sewa genset dengan memberikan genset industry yang baik dan masih mampu mengeluarkan beban minimal 80 % dari beban maksimal sesuai standar sewa genset industry.

Prima Sarana Mandiri (081314625146)

Prima Sarana Mandiri 

Untuk informasi lebih lanjut jangan ragu menghubungi kami di :

CV. Prima Sarana Mandiri

Jl. Bambu Suling II , No. A7 Paviliun , Pasar Minggu , Jakarta Selatan.

Contact Person
Office : (021) 27840067

Arie :081284190810 ( WA )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *